Masalah Rokok Dan Alkohol

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Dr. Suparyanto, M.Kes



BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
  Manusia mempunyai aneka macam macam kebiasaan. Mulai dari berolahraga, membaca, menulis, mengarang,dan sebagainya. Di antara sekian banyak kebiasaan manusia, ada salah satu kebiasaan insan yang sangat merugikan bagi kesehatan mereka. Anehnya, kebiasaan yang tidak baik ini sering dilakukan oleh masyarakat kita, yakni  kebiasaan merokok, minum dan alkohol.
Hasil studi memperlihatkan bahwa perokok berat telah memulai kebiasaannya ini semenjak berusia belasan tahun, dan hampir tidak ada perokok berat yang gres memulai merokok pada ketika dewasa. Karena itulah, masa remaja sering kali dianggap masa kritis yang menentukan apakah nantinya kita menjadi perokok atau bukan (Bustan, 2000). Kemudian Minuman keras yaitu minuman yang mengandung alkohol yang jikalau dikonsumsi secara hiperbola dan terus-menerus sanggup merugikan dan membahayakan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan sikap dan cara berfikir kejiwaan sehingga akhir lebih lanjut akan menghipnotis kehidupan keluarga dan relasi dengan masyarakat sekitar . 
Berdasarkan data dari Badan Kesehatan Dunia WHO (World Health Organization), menyebutkan 1 dari 10 maut pada orang cukup umur disebabkan lantaran merokok dimana rokok ini membunuh hampir lima juta orang setiap tahunnya. Jika hal ini berlanjut, maka bisa dipastikan bahwa 10 juta orang akan meninggal lantaran rokok pertahunnya pada tahun 2020, dengan 70% masalah terjadi di negara berkembang menyerupai Indonesia. Pada tahun 2005 terdapat 5,4 juta maut akhir merokok atau rata-rata satu maut setiap 6 detik. Bahkan pada tahun 2030 diperkirakan jumlah maut mencapai angka 8 juta. Menurut Tobacco Atlas yang diterbitkan oleh WHO, merokok yaitu penyebab bagi hampir 90% kanker paru, 75% penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan juga menjadi 25% penyebab dari serangan jantung (Rasti, 2008).
Sedangkan dampak alcohol, dari sumber data Dinas Lalu Lintas dan Jalan Raya Jawa Tengah tahun 2007/2008 didapatkan kecelakaan kemudian lintas yang dikarenakan mengendarai kendaraan dengan keadaan mabuk akhir minuman keras sebanyak 95 orang. Diantaranya 50 orang meninggal dunia, 25 orang luka parah, dan 20 orang lainnya luka ringan (http://www.DLLJR.co.id/).
Dari sumber lain menyebutkan kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Wonosobo akhir minuman keras meningkat dari tahun ke tahun, mulai dari tahun 2006 jumlah korban 45 orang dengan kecelakaan sepeda motor sebanyak 30 orang dan 15 orang sebagai korban perkelahian, korban meninggal sebanyak 5 %. Tahun 2007 korban minuman keras sebanyak 55 orang dengan korban meninggal lebih banyak yaitu mencapai 30 orang. Tahun 2008 jumlah korban minuman keras menjadi 65 orang dengan kondisi sama yaitu mengendarai kendaraan bermotor maupun mobil.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang di atas, maka penulis merumuskan beberapa duduk masalah yang akan dibahas, antara lain :
Ø  Apa pengertian rokok dan minuman alkohol ?
Ø  Apa penyebab seseorang merokok dan meminum alcohol ?
Ø  Apa dampak negative dari merokok dan minum alkohol terhadap kesehatan?
Ø  Bagaimana upaya untuk menanggulangi duduk masalah rokok dan alcohol ?

1.3    Tujuan Penelitian
Tujuan Umum :
Tujuan penulisan makalah  ini yaitu untuk mengetahui penyebab dan cara menanggulangi kebiasaan merokok dan minum alkohol.
Tujuan Khusus:
v  Untuk mengetahui pengertian rokok dan minuman alkohol ?
v  Untuk mengetahui apa penyebab seseorang merokok dan meminum alcohol ?
v  Untuk mengetahui dampak negative dari merokok dan minum alkohol terhadap kesehatan?
v  Untuk mengetahui Bagaimana upaya untuk menanggulangi duduk masalah rokok dan alcohol ?

1.4    Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penulisan makalah ini yaitu sebagai pengetahuan bagi penulis dan pembaca wacana adanya ancaman rokok dan alkohol terhadap kesehatan dan upaya antisipasi untuk terhindar dari ancaman rokok dan alkohol.




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Rokok dan Alkohol
Menurut situs www.wikipedia.com, rokok yaitu silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun – daun tembakau yang telah dicacah.
Menurut situs Computer Media Learning, Perokok pasif yaitu orang-orang yang tidak merokok, namun menjadi korban perokok aktif lantaran turut mengisap asap sampingan (di samping asap utama yang dihembuskan balik oleh perokok)
Menurut situs http://iervanzone.blogspot.com/: Perokok aktif mempunyai pengertian orang yang melaksanakan eksklusif acara merokok dalam arti mengisap batang rokok yang telah dibakar.
Minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol. Etanol (CH3CH2OH) adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya mengakibatkan penurunan kesadaran. Di aneka macam negara, penjualan minuman beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah melewati batas usia tertentu. Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol sanggup menimbulkan efek samping ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi eksklusif alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis hingga pada takaran keracunan atau mabuk.
2.2 Penyebab Seseorang Merokok dan Minum Alkohol
   2.2.1  Penyebab Seseorang Merokok
Alasan orang merokok sanggup dilihat dari beberapa segi, baik itu segi psikologis dan fisiologis (ketergantungan zat), alasan sosial, alasan estetika dan lain lain.
Menurut Sue Amstrong yang dikutip oleh Sihombing (2007) ada beberapa alasan orang cukup umur merokok, antara lain:
1.      Mereka benar-benar menikmatinya sewaktu merokok. Mereka bahkan tidak bisa menahan diri meskipun menyadari bahwa kesehatannya dipertaruhkan untuk kesenangan tersebut.
2.      Mereka menjadi ketagihan terhadap nikotin dan tanpa nikotin hidup terasa hampa.
3.      Mereka menjadi terbiasa menghisap rokok biar sanggup merasa santai.
Menurut Sitepoe (2000) yang mengutip Conrad dan Miler menyatakan bahwa seseorang akan menjadi perokok melalui dua dorongan, yaitu:
  1. Dorongan psikologis, merokok menyerupai rangsangan seksual, sebagai suatu ritual, memperlihatkan kejantanan (bangga diri), mengalihkan kecemasan, dan memperlihatkan kedewasaan.
  2. Dorongan fisiologis, adanya nikotin yang sanggup menjadikan ketagihan (adiksi) sehingga ingin terus merokok.

   2.2.2 Penyebab Seseorang Minum Alkohol
Ada banyak alasan yang dikemukakan orang mengapa mereka minum  alkohol, yakni:
1. Untuk mengatasi rasa duka dan batin yang tertekan;
2. Untuk melenyapkan rasa tidak kondusif terhadap dirinya;
3. Untuk melenyapkan rasa rendah diri;
4. Untuk mencapai tingkat kelegaan yang santai;
5. Untuk melarikan diri dari alam yang nyata.
Penyebab lain yang sanggup menimbulkan seseorang minum alcohol yaitu :
                   1.   Akibat rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi mayarakat
Akibat rendahnya tingkat pendidikan dan ekonomi mayarakat maka banyak dari para remaja dan orang cukup umur menganggur dan tidak ada kegiatan, mereka lebih menentukan untuk berkumpul dengan sesamanya, berjudi, sambil ditemani minum minuman keras tentunya.
                         2.   Kebudayaan dan Latar Belakang Kehidupan 
Salah satu faktor yang mendorong berkembangnya sikap minum minuman beralkohol yaitu kebudayaan serta latar belakang kehidupan seseorang (Garry R. Collins, 2000).
Orang yang pada masa kecilnya bergaul bersama dengan pemabuk tentu akan cinderung untuk menjadi pemabuk juga. Hal tersebut lantaran dalam lingkungan sosial, seseorang cinderung untuk berusaha diterima olah kelompok sosialnya dengan cara mengikuti sikap dan gaya hidup mereka.
      3.   Tidak Adanya Peran Orang Tua dan Tokoh Masyarakat Sebagai kontrol Sosial
Masalah yang terjadi yaitu banyaknya orang bau tanah yang bukannya memperlihatkan referensi baik, mereka malah minum minuman keras di depan belum dewasa tanpa memikirkan dampak yang akan timbul. Anak-anak yang menyaksikan orang bau tanah mereka minum mendapatkan nilai bahwa seperti minum minuman keras itu yaitu sesuatu yang masuk akal sehingga mereka cenderung berprilaku yang sama dengan orang bau tanah mereka.

  2.3  Dampak Negatif Merokok dan Minuman Alkohol 
2.3.1   Dampak Negatif dari Merokok
Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 materi kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya sanggup mengakibatkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.
 Beberepa risiko kesehatan bagi perokok menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun (Johnson, 2005) antara lain :
1.       Di Indonesia rokok mengakibatkan 9,8% maut lantaran penyakit paru kronik dan emfisima pada tahun 2001.
2.       Rokok merupakan penyebab dari sekitar 5 % stroke di Indonesia.
3.       Wanita yang merokok mungkin mengalami penurunan atau penundaan kemampuan hamil, pada laki-laki meningkatkan risiko impotensi sebesar 50%.
4.       Ibu hamil yang merokok selama masa kehamilan ataupun terkena asap rokok dirumah atau di lingkungannya beresiko mengalami proses kelahiran yang bermasalah.
5.       Seorang bukan perokok yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru sebesar 20-30% lebih tinggi daripada mereka yang  pasangannya bukan perokok dan juga risiko mendapatkan penyakit jantung.
6.       Lebih dari 43 juta anak Indonesia berusia 0-14 tahun tinggal dengan perokok di lingkungannya mengalami pertumbuhan paru yang lambat, dan lebih simpel terkena jerawat kanal pernafasan, jerawat indera pendengaran dan asma.
2.3.2  Dampak Negatif dari Minuman Alkohol
Efek yang ditimbulkan sesudah mengkonsumsi alkohol sanggup dirasakan segera dalam waktu beberapa menit saja, tetapi efeknya berbeda-beda, tergantung dari jumlah / kadar alkohol yang dikonsumsi. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 hingga 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.
Kadang-kadang alkohol dipakai dengan kombinasi obat – obatan berbahaya lainnya, sehingga efeknya jadi berlipat ganda. Bila ini terjadi, imbas keracunan dari penggunaan kombinasi akan lebih jelek lagi dan kemungkinan mengalami over takaran akan lebih besar.
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol sanggup menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi eksklusif alkohol pada sel-sel saraf pusat.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, menyerupai contohnya ingin langgar atau melaksanakan tindakan kekerasan lainnya, tidak bisa menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, menyerupai cara berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis yang dialami oleh konsumen contohnya simpel tersinggung, bicara ngawur, atau kehilangan konsentrasi (Anonimity B).
Kebiasaan minum minuman beralkohol sanggup mengakibatkan:
1.        Terhambatnya proses perembesan zat gizi,
2.        Hilangnya zat-zat gizi yang penting, meskipun orang tersebut mengkonsumsi masakan bergizi dalam jumlah yang cukup
3.        Penyakit gangguan hati, kerusakan saraf otak dan jaringan,
4.        Di samping itu, minum minuman beralkohol sanggup mengakibatkan ketagihan dan kehilangan kendali diri. Hal ini sanggup menjadi faktor pelopor ke arah tindak kriminal.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Penyelesaian Masalah Rokok dan Alkohol
       3.1.1 Upaya Penanggulangan Masalah Rokok
Melalui resolusi tahun 1983, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan tanggal 31 Mei sebagai Hari Bebas Tembakau Sedunia. Maksud utama dari Hari Bebas Tembakau ini yaitu untuk mendorong para perokok secara sukarela berhenti merokok sebagai langkah awal untuk mengurangi atau berhenti sama sekali, menghimbau para penjual rokok untuk secara sukarela tidak  menjual rokok selama sehari sebagai suatu tindakan demi kepentingan dan kebaikan umum, menghimbau media massa terutama di negara – negara yang sedang bekembang untuk tidak memuat atau menyebarluaskan iklan rokok selama sehari demi kepentingan dan kebaikan umum juga.
Menurut Monique (2000) ada beberapa cara mengindari kebiasaan merokok yaitu sebagai berikut:
1.      Tumbuhkan kemauan yang tinggi untuk berhenti merokok, dalam hal ini kita harus mengingat penyakit yang sanggup diakibatkan oleh rokok dan merupakan penderitaan. 
2.      Mintalah proteksi orang terdekat untuk membantu mengingatkan biar tidak lagi menghisap rokok. Yang pertama dilakukan yaitu dengan memberitahukan niat untuk tidak merokok pada orang terdekat sehingga mereka akan membantu dan mengingatkan biar tidak merokok.
3.      Tanaman pada diri sendiri bahwa niscaya bisa untuk berhenti sama sekali dari kebiasana merokok, hal ini sanggup dilakukan dengan memulai menurunkan jumlah batang rokok yang diisap perhari, sehingga semakin usang semakin sedikit hingga tidak sama sekali. 
4.      Jauhi semua kemungkinan yang sanggup menciptakan kembali menjadi perokok.
5.      Mencari pengganti yang lebih positif daripada rokok.
Jika memang ingin memberantas rokok di masyarakat, maka diharapkan kolaborasi dan perjuangan yang sungguh-sungguh dari pemerintah, tokoh agama atau ulama, serta dinas kesehatan. Pertama dari pemerintah, pemerintah dalam hal ini yang mempunyai wewenang harus bisa membatasi atau bahkan menutup pabrik-pabrik produsen rokok, lantaran pabrik merupakan penghasil utama rokok. Kemudian pemerintah harus memikirkan dan membantu pabrik-pabrik produsen rokok untuk dialih fungsikan menjadi pabrik non rokok. Walaupun tidak secara serentak namun melalui proses sedikit demi sedikit dan berkelanjutan tapi pasti. Di samping itu pemerintah juga harus memikirkan dan membantu para petani tembakau untuk mengalih fungsikan lahan tembakau menjadi lahan non tembakau yang sekiranya lebih bermanfaat misal lahan tebu, karet, kapas, palawija, kedelai, buah-buahan dan lain sebagainya yang akhirnya nanti sanggup dipasarkan ke pabrik-pabrik pengolah, ke masyarakat atau bahkan diexpor ke luar negeri.
Para tokoh agama atau ulama dengan kapasitas ilmu yang dimilikinya harus bisa memberi referensi yang baik yaitu dihentikan merokok dan mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan merokok. Sedangkan dari dinas kesehatan dan instansi terkait melalui media yang ada harus terus menerus mengkampanyekan dan memperlihatkan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat wacana pentingnya menjaga kesehatan. Apabila pemerintah, tokoh agama atau ulama dan dinas kesehatan sanggup bekerja sama dengan kompak bukan mustahil duduk masalah rokok akan segera teratasi dengan baik.
Berikut tips untuk membantu seseorang biar sanggup menjauhi rokok :
1.  Pahami ketertarikan yang sanggup ditimbulkan oleh rokok.
2.  Katakan tidak pada rokok.
3.  Berikan referensi yang baik.
Anak biasanya akan menggandakan tindakan orang terdekatnya, jadi apabila orang bau tanah melarang anaknya untuk merokok, sebaiknya mereka pun juga tidak mengkonsumsi rokok.
4.  Rokok bukanlah hal yang keren.
Tunjukkan pada anak bahwa merokok bukanlah sesuatu hal yang keren atau sanggup dibanggakan.
5.  Rokok membuang uang.
6.  Pahami tekanan dari sahabat sebaya.
Adanya sahabat yang merokok sanggup menghipnotis anak.Berikan mereka kepercayaan diri untuk sanggup bersosialisasi dengan sahabat mereka tanpa merokok.
7.  Tangani kecanduan akhir rokok dengan serius.
Banyak remaja yang percaya bahwa mereka sanggup berhenti merokok kapanpun mereka mau, tetapi kenyataannya nikotin sanggup menciptakan mereka menjadi kecanduan sama menyerupai pada orang dewasa.
8.  Berikan citra mengenai masa depan mereka.
Anak-anak cenderung percaya bahwa mereka tidak akan terkena dampak jelek dari rokok. Tetapi duduk masalah kesehatan menyerupai kanker, serangan jantung & stroke sangat beresiko dialami oleh mereka yang merokok.
9.  Awasi penggunaan produk bertembakau lainnya
10.  Ikut terlibat secara aktif.
Aktiflah untuk ikut terlibat dalam kegiatan pencegahan rokok baik di sekolah ataupun lingkungan rumah.

       3.1.2  Upaya Penanggulangan Masalah Alkohol
Penangulangan terhadap minuman keras sanggup dilakukan dengan cara :
1. Tampaknya miras ini sulit apabila harus dibasmi/dihilangkan sama sekali. Mungkin dari sisi agama duduk masalah miras tidak ada toleransi, namun kita perlu juga melihatnya dari sisi lain yaitu kepentingan watak dan kepentingan Pariwisata. Dengan demikian yang penting bukan membasmi miras, tapi memperhatikan perangkat aturan untuk mengaturnya dan kemudian menegakkan peraturannya.
2. Distributor dan Pengedar minuman keras harus diatur dengan peraturan daerah. Kendatipun dalam kitab undang-undang hukum pidana khususnya pasal 536,537,538 dan 539 secara eksplisit sudah mengatur wacana miras ini, namun kelihatannya pasal-pasal tersebut perlu direvisi kembali lantaran banyak yang kurang tegas dan kurang mengenai substansi ( masih bias ) wacana miras itu sendiri, sehingga menyulitkan pegawanegeri keamanan untuk mengambil tindakkan tegas .
3. Distributor dan pengedar harus memilki izin, demikian juga penjualnya. Tempat-tempat tertentu menyerupai hotel, diskotek, karaoke dan toko khusus penjual miras harus diatur oleh peraturan daerah. Izin untuk menjadi distributor, pengedar dan penampung miras harus ketat. Artinya biar mereka tidak terlalu simpel melaksanakan bisnis miras dengan tanpa melihat usia konsumennya.
4. Penyalah gunaan terhadap izin dan peraturan Daerah wacana miras ini harus ditindak tegas dengan cara menghukum pelakunya, bukan memusnahkan mirasnya. Razia rutin harus dilakukan untuk mengontrol apakah para distributor, penjual dan penampung tetap konsisten pada peraturan yang ada dan sesuai dengan izin yang diberikan kepada mereka.
5. Dalam hal penanggulangan miras ini kita perlu memperhatikan dua hal :
a. Kita juga mendapatkan pemasukkan dari para turis mancanegara dan juga turis domestic. Oleh alasannya yaitu itu persediaan miras tetap harus ada yaitu di hotel-hotel berbintang, restoran, diskotek, club malam lainnya. Namun kebijakkan ini harus disertai dengan perangkat aturan yang terang dan tegas, biar tidak disalah gunakan dikemudian hari.
b. Jangan lupa bahwa miras untuk kepentingan adat. Hal ini perlu segera dipertegas legalisasinya dengan Undang-Undang atau peraturan Daerah, biar penggunaan miras pada ketika program watak betul-betul disiplin hanya untuk keperluan program watak dan bukan untuk program mabuk-mabukan atau kompetensi antara belum dewasa muda.

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Dari makalah yang dibentuk sanggup disimpulkan bahwa merokok, dan minuman keras (miras) Bila dikonsumsi berlebihan, sanggup menimbulkan penyakit paru dan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan berprilaku. Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan perilaku, menyerupai contohnya ingin langgar atau melaksanakan tindakan kekerasan lainnya, tidak bisa menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan terganggu pekerjaannya.
Oleh lantaran itu, terdapat upaya untuk penanggulangan ancaman rokok ini antara lain dengan upaya penerangan dan penyuluhan khususnya bagi generasi muda, upaya prevensi dan motivasi untuk menghentikan kebiasaan merokok, dan menguyah permen bagi perokok yang susah mengentikan kebiasaan merokoknya.
  4.2 Saran
Kita sebagai orang-orang berakal harus menghindari perbuatan yang satu ini, tidak cukup hanya menghindarinya tetapi mengajak korban yang sudah terjerumus untuk berhenti merokok,  dan minuman keras (miras) yang disalahgunakan wajib kita “perangi”. Hidup sehat diawali dari kebiasaan positif dari diri sendiri.

DAFTAR PUSTAKA
Kemala N, Indri. (2007). Perilaku Merokok pada Remaja. Semarang: Digital USU.
Komalasari, D & Helmi, A.F (2005). Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Merokok Pada Remaja.[online] tersedia di
Pikiran Rakyat. (2009). Kebiasaan Merokok Dalam Tinjauan Kesehatan Jiwa. 10 Mei 2009
http://jurnalkebidananku.blogspot.com//search?q=perokok-aktif-dan-perokok-pasif
http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2010/10/14/negara-vs-industri-rokokkalah-atau-mengalah/

 

Sumber https://dr-suparyanto.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Masalah Rokok Dan Alkohol"

Posting Komentar