Tempat Dilarangnya Untuk Shalat

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280


TEMPAT DILARANGNYA UNTUK SHALAT

Yan Karta Sakamira
1 Februari 2018


SEMUA TEMPAT DI BUMI ADALAH MASJID (BOLEH UNTUK TEMPAT SHALAT), KECUALI KAMAR MANDI DAN KUBURAN

Dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْحَمَّامَ وَالْمَقْبَرَةَ

“Semua daerah di bumi ini ialah masjid (dapat dipakai untuk shalat atau bersujud) kecuali kamar mandi dan kuburan”. (HR. Abu Daud no. 492 dan At-Tirmizi no. 317)


DILARANG SHALAT DI KANDANG UNTA

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

صَلُّوا فِي مَرَابِضِ الْغَنَمِ وَلَا تُصَلُّوا فِي أَعْطَانِ الْإِبِلِ

“Shalatlah kalian di sangkar kambing dan jangan kalian shalat di daerah menderumnya unta.” (HR. At-Tirmizi no. 348)


DILARANG MENJADIKAN KUBURAN SEBAGAI MASJID

Jundab radhiallahu anhu berkata:

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْلَ أَنْ يَمُوتَ بِخَمْسٍ وَهُوَ يَقُولُ إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا أَلَا وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُونَ قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيهِمْ مَسَاجِدَ أَلَا فَلَا تَتَّخِذُوا الْقُبُورَ مَسَاجِدَ إِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ

“Lima hari menjelang Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam wafat, saya mendengar dia bersabda, “Aku berlepas diri kepada Tuhan dari mengambil salah seorang di antara kalian sebagai kekasih, alasannya Tuhan Ta’ala telah menjadikanku sebagai kekasih sebagaimana Dia mengakibatkan Ibrahim sebagai kekasih. Dan kalaupun seandainya saya mengambil salah seorang dari umatku sebagai kekasih, pasti saya akan mengakibatkan Abu Bakar sebagai kekasih. Ketahuilah bahwa sebenarnya orang-orang sebelum kalian itu mengakibatkan kuburan para nabi dan orang-orang shalih dari mereka sebagai masjid, maka janganlah kalian mengakibatkan kuburan-kuburan itu sebagai masjid, alasannya sungguh saya melarang kalian dari hal itu.” (HR. Muslim no. 532)

Semoga bermanfaat. Aamiin.

Sumber https://dr-suparyanto.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Tempat Dilarangnya Untuk Shalat"

Posting Komentar