Definisi Napza, Macam Dan Penanganannya

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

NAPZA
obat yang jikalau masuk kedalam badan insan akan mensugesti badan terutama otak definisi NAPZA, macam dan penanganannya


  • NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain) yaitu bahan/zat/obat yang jikalau masuk kedalam badan insan akan mensugesti badan terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga mengakibatkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosialnya lantaran terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi) serta ketergantungan (dependensi) terhadap NAPZA. Istilah NAPZA umumnya dipakai oleh sektor pelayanan kesehatan, yang menitik beratkan pada upaya penanggulangan dari sudut kesehatan fisik, psikis, dan sosial. NAPZA sering disebut juga sebagai zat psikoaktif, yaitu zat yang bekerja pada otak, sehingga menjadikan perubahan perilaku, perasaan, dan pikiran.
  • NARKOBA yaitu akronim Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya. Istilah ini sangat terkenal di masyarakat termasuk media massa dan abdnegara penegak aturan yang sebenarnya memiliki makna yang sama dengan NAPZA.
TINGKAT PEMAKAIAN NAPZA
Ada beberapa tingkat atau tahapan dalam pemakaian NAPZA diantaranya adalah:
  • Pemakaian coba-coba (experimental use) –> tujuannya ingin mencoba,untuk memenuhi rasa ingin tahu. Sebagian pemakai berhenti pada tahap ini, dan sebagian lain berlanjut pada tahap lebih berat.
  • Pemakaian sosial/rekreasi (social/recreational use) –> tujuannya untuk bersenang-senang pada ketika rekreasi atau santai dank arena terpengaruh lingkungan social atau pergaulan. Sebagian pemakai tetap bertahan pada tahap ini.
  • Pemakaian Situasional (situasional use) –> pemakaian pada ketika mengalami keadaan tertentu mirip ketegangan, kesedihan, kekecewaaqn, dan sebagainnya, dengan maksud menghilangkan perasaan-perasaan tersebut.
  • Penyalahgunaan (abuse) –> suatu teladan penggunaan yang bersifat patologik/klinis (menyimpang), ditandai oleh intoksikasi sepanjang hari dan tak bisa mengurangi atau menghentikannya. Berusaha berulang kali mengendalikan, terus memakai walaupun sakit fisiknya kambuh. Keadaan ini akan menjadikan gangguan fungsional atau okupasional yang ditandai oleh : kiprah dan korelasi dalam keluarga tak terpenuhi dengan baik, sikap berangasan dan tak wajar, korelasi dengan mitra terganggu, sering mangkir sekolah atau kerja, melanggar aturan atau kriminal dan tak bisa berfungsi secara efektif.
  • Ketergantungan (dependence use) : yaitu telah terjadi toleransi dan tanda-tanda putus zat, jikalau pemakaian NAPZA tidak boleh atau dikurangi dosisnya. Agar tidak berlanjut pada tingkatyang lebih berat (ketergantungan), maka sebaiknya tingkat-tingkat pemakaian tersebut memerlukan perhatian dan kewaspadaan keluarga dan masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan penyuluhan pada keluarga dan masyarakat.


A. Macam-macam NAPZA 
1.      Opiada
terdapat 3 golonagan besar :
a. Opioda alamiah ( Opiat ) : Morfin, Opium, Codein.
b. Opioda semisintetik : Heroin / putauw, Hidromorfin.
c. Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar.
Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan.
Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik memiliki kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Morfin, Codein, Methadon yaitu zat yang dipakai oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, contohnya pada opreasi, penderita cancer.
Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menjadikan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati imbas rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga tak memiliki cita-cita untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.

2.      Kokain
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih gampang larut
Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju.
Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa penggalan berbaris lurus diatas permukaan beling atau ganjal yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan memakai penyedot mirip sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung penggalan dalam.
Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan sanggup menghilangkan rasa sakit dan lelah.

3.      Kanabis
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang.
      Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica.
            Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan mirip rokok atau dengan memakai pipa rokok.
            Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa bangga hiperbola ( euphoria ), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada lisan dan tenggorokan.

4.      Amphetamine :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.
Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet.
Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Ada 2 jenis Amphetamine :
a. MDMA ( methylene dioxy methamphetamine )
Nama jalanan : Inex, xtc.
Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul.
b. Metamphetamine ice
Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara pengunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan memakai botol beling yang dirancang khusus ( boong )

5.      LSD ( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen.
Nama jalanan : acid, trips, tabs, kertas.
Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul.
Cara penggunaan : meletakan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi sesudah 30 – 60 menit kemudian, menghilang sesudah 8 – 12 jam.
Efek rasa : terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan seram dan usang – usang menjadikan penggunaanya paranoid.

6.      Sedatif – hipnotik ( benzodiazepin ) :
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ).
Nama jalanan : Benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp.
Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.

7.      Solvent / inhalasi :
Adalah uap gas yang dipakai dengan cara dihirup. Contohnya : Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin.
Biasanya dipakai dengan cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu.
Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

8.      Alkohol :
Merupakan zat psikoaktif yang sering dipakai manusia
Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi – umbian yang mengahasilkan kadar alkohol tidak lebih dari 15 %, sesudah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %.
Nama jalanan : booze, drink.
Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan penurunan kesadaran

B.     Penyalahgunaan Dan Ketergantungan
Penyalahguanaan yaitu : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara terencana atau teratur diluar indikasi medis, sehingga menjadikan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.
Ketergatungan yaitu : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga badan memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul tanda-tanda putus obat ( withdrawal symptom ).

C.    PENYEBAB PENYALAHGUNAAN NAPZA
Penyebabnya sangatlah kompleks akhir interaksi aneka macam faktor :
1. Faktor individual :
Kebanyakan dimulai pada ketika remaja, alasannya yaitu pada sampaumur sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri sampaumur yang memiliki resiko lebih besar memakai NAPZA :
a. Cenderung memberontak
b. Memiliki gangguan jiwa lain, contohnya : depresi, cemas.
c. Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
2. Faktor Lingkungan :
Faktor lingkungan mencakup faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, sahabat sebaya, maupun masyarakat.
Lingkungan Keluarga :
a. Komunikasi orang renta dan anak kurang baik
b. Hubungan kurang harmonis
c. Orang renta yang bercerai, kawin lagi
Lingkungan Sekolah :
a. Sekolah yang kurang disiplin
b. Sekolah terletak akrab daerah hiburan
c. Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk menyebarkan diri secara kreatif dan positif
Lingkungan Teman Sebaya :
a. Berteman dengan penyalahguna
b. Tekanan atau ancaman dari teman.
Lingkungan Masyrakat / Sosial :
a. Lemahnya penegak hukum
b. Situasi politik, sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut diatas memang tidak selalu menciptakan seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.

D.    GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA :
a.       Perubahan Fisik :
a) Pada ketika memakai NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis ( hirau tak hirau ), mengantuk, agresif.
b)       Bila terjadi kelebihan takaran ( Overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
c)      Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
d)     Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan sikap :
a)   Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan kiprah sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
b)   Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di  kelas atau daerah kerja.
c)   Sering berpergian hingga larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
d)     Sering mengurung diri, berlama – usang di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
e)      Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
f)       Sering berbohong, minta banyak uang dengan aneka macam alasan tapi tidak terang penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
g)      Sering bersikap emosional, gampang tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.

E.     PENGARUH PENYALAHGUNAAN NAPZA
NAPZA kuat pada badan insan dan lingkungannya :
1. Komplikasi Medik : biasanya dipakai dalam jumlah yang banyak dan cukup lama. Pengaruhnya pada :
a. Otak dan susunan saraf pusat :
- gangguan daya ingat
- gangguan perhatian / konsentrasi
- gangguan bertindak rasional
- gagguan perserpsi sehingga menjadikan halusinasi
- gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja
- gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik / buruk.
b. Pada kanal napas : sanggup terjadi radang paru ( Bronchopnemonia ). pembengkakan paru ( Oedema Paru)
c. Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembuluh darah jantung.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan sikap seks resiko tinggi, mereka mau melaksanakan korelasi seksual demi mendapat zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi yaitu : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Dan juga pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama menciptakan angka penularan HIV / AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan korelasi seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
2. Dampak Sosial :
a. Di Lingkungan Keluarga :
 Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, gampang tersinggung.
 Orang renta gundah lantaran barang berharga sering hilang.
 Perilaku menyimpang / asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi malu keluarga.
 Putus sekolah atau menganggur, lantaran dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan.
 Orang renta menjadi frustasi lantaran pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b. Di Lingkungan Sekolah :
 Merusak disiplin dan motivasi belajar.
 Meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar.
 Mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan diantara sesama sahabat sebaya.
c. Di Lingkungan Masyarakat :
 Tercipta pasar gelap antara pengedar dan bandar yang mencari pengguna / mangsanya.
 Pengedar atau bandar memakai mediator sampaumur atau siswa yang telah menjadi ketergantungan.
 Meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarkat menjadi resah.

F.     UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA :
Upaya pencegahan mencakup 3 hal :
1. Pencegahan primer : mengenali sampaumur resiko tinggi penyalahgunaan NAPZA dan melaksanakan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali sampaumur yang memiliki resiko tinggi untuk menyalahgunakan NAPZA, sesudah itu melaksanakan intervensi terhadap mereka biar tidak memakai NAPZA.
Upaya pencegahan ini dilakukan semenjak anak berusia dini, biar faktor yang sanggup menghabat proses tumbuh kembang anak sanggup diatasi dengan baik.
2. Pencegahan Sekunder : mengobati dan intervensi biar tidak lagi memakai NAPZA.
3. Pencegahan Tersier : merehabilitasi penyalahgunaan NAPZA.

G.    KESIMPULAN
Masalah penyalahguanaan NARKOBA / NAPZA khususnya pada sampaumur yaitu ancaman yang sangat mencemaskan bagi keluarga khususnya dan suatu bangsa pada umumnya. Pengaruh NAPZA sangatlah buruk, baik dari segi kesehatan pribadinya, maupun dampak sosial yang ditimbulkannya.
Masalah pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi kiprah dari sekelompok orang saja, melainkan menjadi kiprah kita bersama. Upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan semenjak dini sangatlah baik, tentunya dengan pengetahuan yang cukup ihwal penanggulangan tersebut.
Peran orang renta dalam keluarga dan juga kiprah pendidik di sekolah sangatlah besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.





Sumber http://jurnalbidandiah.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Definisi Napza, Macam Dan Penanganannya"

Posting Komentar