Standar Asuhan Kebidanan

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

STANDAR ASUHAN KEBIDANAN

A.    Pengertian
Standar asuhan kebidanan yakni pola dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya menurut llmu dan kiat kebidanan. Mulai dari pengkajian, perumusan diagnosa dan atau duduk kasus kebidanan, perencanaan, implementasi penilaian dan pencatatan asuhan kebidanan.

STANDAR I : Pengkajian
a.       Pernyataan standar
Bidan mengumpulkan semua informasi yang akurat, relevan dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien.
b.      Kriteria pengkajian
1.      data tepat, akurat dan lengkap
2.      Terdiri dari data subjektif (hasil anamnesa : Biodata, keluhan utama, riwayat obstetri, riwayat kesehatan dan latar belakang sosial budaya)

STANDAR II  : Perumusan diagnosa dan atau duduk kasus kebidanan
a.       Pernyataan Standar
Bidan menganalisa data yang diperoleh pada pengkajian, menginterpretasikannya secara akurat dan logis untuk menegakkan diagnosa dan duduk kasus kebidanan yang tepat.
b.      Kriteria perumusan diagnosa dan atau masalah
1.      Diagnosa sesuai dengan nomenklatur kebidanan
2.      Masalah dirumuskan sesuai dengan kondisi klien
3.      Dapat diselesaikan dengan asuhan kebidanan secara mandiri, kerja sama dan rujukan

STANDAR III : Perencanaan
a.       Pernyataan standar
Bidan merencanakan suhan kebidanan menurut diagnosa dan duduk kasus yang ditegakkan.
b.      Kriteria perencanaan
1.      Rencana tindakan disusun menurut prioritas duduk kasus dan kondisi klien, tindakan segera, tindakan antisipsi dan asuhan secara komprehensif.
2.      Melibatkan klien / pasien dan keluarga
3.      Mempertimbangkan kondisi psikologi, sosial budaya klien
4.      Memilih tindakan yang kondusif sesuai kondisi dan kebutuhan klien menurut evidence based dan memastikan bahwa asuhan yang diberikan bermanfaat untuk klien
5.      Mempertimbangkan kebijakan dan peraturan yang berlaku, sumberdaya serta kemudahan yang ada

STANDAR IV : Implementasi
a.      Pernyataan Standar
Bidan melaksanakan rencan asuhan kebidanan secara komprehensif. Efektif, efisien dan kondusif menurut evidence based kepada klien/pasien dalam bentuk upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Dilaknsakan secara mandiri, kerja sama dan rujukan.
b.      Kriteria
1.      Memperhatikan keunikan klien sebagai makhluk bio-psiko-sosial – spiritual – kultural
2.      Setiap tindakan suhan harus mendapat persetujuan dari klien atau keluarganya
3.      Melaksanakan tindakan asuhan menurut evidence based
4.      Melibatkan klien dalam setiap tindakan
5.      Menjaga privacy klien
6.      Melaksanakan prinsip pencegahan infeksi
7.      Mengikuti perkembangan kondisi klien secara berkesinambungan
8.      Menggunakan sumberdaya, sarana dan kemudahan yang ada dan sesuai
9.      Melakukan tindakan sesuai standar
10.  Mencatat semua tindakan yang telah dilakukan

STANDAR V : Evaluasi
a.       Pernyataan Standar
Bidan melaksanakan penilaian secara sistimatis dan berkesinambungan untuk melihat kefektifan dari asuhan yang sudah diberikan sesuai dengan perubahan perkembangan kondisi klien.
b.      Kriteria evaluasi
1.      Penilaian dilakukan segera setelh jawaban melaksanakan asuhan sesuai kondisi klien
2.      Hasil penilaian segera dicatat dan didokumentasikan pada klien
3.      Evaluasi dilakukan sesuai dengan standar
4.      Hasil penilaian ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi klien.

STANDAR VI : Pencatatan asuhan kebidanan
a.       Pernyataan standar
Bidan melaksanakan pencatatan secara lengkap akurat, singkat, dan terperinci mengenai keadaan/kejadian yang ditemukan dan dilakukan dalam memperlihatkan asuhan kebidanan.
b.      Kriteria pencatatan asuhan kebidanan
1.      Pencatatan dilakukan segera sehabis melaksanakan asuhan pada formulir yang tersedia (rekam medis/KMS?status pasien/KIA)
2.      Ditulis dalam bentuk catatan perkembangan SOAP
3.      S yakni data subyektif, mencatat hsil anamnesa
4.      O yakni data obyektif, mencatat hasil pemeriksaan
5.      A yakni data hasil analisa, mencatata diagnosa dan duduk kasus kebidanan
6.      P yakni pentalaksanaan mencatat selutuh perencanaan dan penatalaksanaan yang sudah dilakukan menyerupai tindakan antisipatif, tindakan segera, tindakan secara komprehensif : penyuluhan, dukungan, kerja sama penilaian / follow up dan rujukan.


Resource : Catatan Kuliah


Standar asuhan kebidanan yakni pola dalam proses pengambilan keputusan dan tindakan yang STANDAR ASUHAN KEBIDANAN
Midwife









Sumber http://jurnalbidandiah.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Standar Asuhan Kebidanan"

Posting Komentar