Tahapan Konseling Kb

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280

Tahapan Konseling dalam Pelayanan KB

Tahapan acara konseling dalam pelayanan KB sanggup dirinci dalam  Tahapan Konseling KB
Tahapan acara konseling dalam pelayanan KB sanggup dirinci dalam tahapan sebagai berikut : KIE Motivasi Bimbingan Rujukan - KIP/K - Pelayanan Kontrasepsi - Tindak Lanjut ( Pengayoman)
Adapun uraian dari masing- masing acara motivasi bimbingan konseling dalam gerakan KB Nasional ialah :
a.         Kegiatan KIE Keluarga Berencana
Sumber gosip pertama wacana jenis alat / metoda kontrasepsi pada umunya diterima oleh masyarakat dari petugas lapangan KB yaitu PPLKB, PLKB, PPKBD maupun kader yang bertugas menunjukkan pelayanan KIE KB kepada masyarakat dengan melaksanakan kunjungan dari rumah ke rumah, acara KIE di Posyandu ataupun dalam kesempatan – kesempatan lainnya. Informasi tersebut sanggup diperoleh masyarakat dari dokter atau paramedis yang bertugas di klinik KB yang ada di Puskesmas, Balai Kesehatan, Rumah sakit Bersalin dan Rumah Sakit Umum. Atau dari media cetak (surat kabar, majalah, poster dsb) dan media elektronik (radio atau televisi)
Pesan yang disampaikan dalam Kegiatan KIE tersebut pada umumnya mencakup 3 hal yaitu wacana :
1).      Pengertian dan manfaat KB bagi kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
2).      Proses terjadinya kehamilan pada perempuan (yang penting dalam kaitannya pertanda cara kerja alat / metode kontrasepsi)
3).      Jenis alat / metode kontrasepsi yang ada , cara pemakaian cara kerjanya serta usang pemakaiannya.
b.        Kegiatan Bimbingan
Kegiatan bimbingan kontrasepsi merupakan tindak lanjut dari acara KIE juga merupakan kiprah para petugas lapangan KB. Sesudah menunjukkan KIE keluarga berencana PLKB diharapkan melanjutkan dengan melaksanakan penyaringan terhadap calon akseptor KB. Tugas penyaringan ini dilakukan dengan menunjukkan bimbingan kontrasepsi yaitu menunjukkan gosip wacana jenis kontrasepsi secara lebih obyektif, benar dan jujur sekaligus meneliti apakah calon akseptor KB tersebut memenuhi syarat untuk mendapat pelayanan  kontrasepsi yang dipilihnya. Bila memenuhi syarat , maka calon akseptor tersebut lalu dirujuk oleh PLKB ke kemudahan pelayanan yang terdekat untuk memperoleh pelayanan KIP/K. Dari uraian di atas sanggup diketahui bahwa kiprah yang dilakukan oleh pembimbing ialah merupakan bab dari kiprah konselor. Artinya baik mutu bimbingan yang dilakukan sewaktu dilapangan akan mempermudah proses konselingnya.
c.         Kegiatan Rujukan
Dapat dibedakan dalam 2 macam yaitu referensi untuk calon akseptor KB dan referensi untuk akseptor KB.
a.         Rujukan untuk calon akseptor KB dilakukan oleh petugas lapangan KB dimana calon akseptor dirujuk ke klinik yang terdekat dengan daerah tinggal calon akseptor dengan maksud untuk mendapat pelayanan konseling dan pelayanan kontrasepsi. Atau referensi dilakukan oleh klinik ke klinik lain yang lebih memadai sarananya.
b.        Rujukan Rujukan ke klinik untuk akseptor KB dilakukan oleh petugas lapangan KB terhadap akseptor KB yang mengalami komplikasi atau kegagalan untuk mendapat perawatan. Atau sanggup juga dilakukan oleh suatu klinik yang alasannya ialah sasarannya belum memadai , maka akseptor KB yang mengalami komplikasi dirujuk ke klinik lain yang lebih mampu.

d.        Kegiatan KIP/K
Setiap pasangan suami istri (klien) yang dirujuk oleh petugas lapangan KB ke klinik, sebelum memperoleh pelayanan kontrasepsi harus mendapat pelayanan KIP/K terlebih dahulu. Beberapa tahap yang perlu dilakukan dalam KIP/K ialah :
1).      Menjajaki apa alasan klien menentukan alat / metode kontrasepsi tersebut.
2).      Menjajaki apakah klien sudah mengetahui / memahami alat / metode kontrasepsi yang dipilihnya tersebut.
3).      Menjajaki apakah klien mengetahui jenis alat / metode kontrasepsi lain.
4).      Bila belum mengetahui, perlu diberikan gosip mengenai hal  hal diatas.
5).      Berikan klien kesempatan untuk mempertimbangkan pilihannya kembali, kontrasepsi apa yang akan dipakai.
6).      Jika dibutuhkan bantulah klien dalam proses pengambilan keputusan.
7).      Berilah klien gosip bahwa apapun pilihannya sebelum diberikan pelayanan klien akan diperiksa terlebih dahulu kesehatannya sehingga belum tentu alat / metode kontrasepsi yang dipilihnya tersebut secara medis cocok buat dirinya.
Hasil pembicaraan dengan klien diatas dicatat pada kartu konseling. Sesudah klien mengambil keputusan wacana alat / metode kontrasepsi yang akan dipakainya.
e.         Kegiatan Pelayanan Kontrasepsi
Pemeriksaan kesehatan yang dlakukan mencakup anamnesis dan investigasi fisik. Apabila dari hasil investigasi kesehatan tidak didapati kontraindikasi, maka pelayanan kontrasepsi sanggup dilakukan.Untuk pelayanan metode kontrasepsi jangka panjang Yaitu IUD, implant, dan kontap sebelum pelayanan dimulai kepada klien diminta untuk menandatangai informed consent form.
f.         Kegiatan Tindak Lanjut ( Pengayoman )
Selesai mendapat pelayanan kontrasepsi, petugas melaksanakan pemantauan kepada keadaan akseptor KB dan diserahkan kembali kepada petugas lapangan KB. Hal ini alasannya ialah contoh pendekatan para PLKB ialah dengan kunjungan ke rumah-rumah para akseptor KB khususnya akseptor Kb baru. Oleh alasannya ialah itu kiprah kunjungan ini sekaligus sanggup dimanfaatkan untuk memantau keadaan para akseptor KB gres apakah dalam keadaan sehat ataukah mengalami dampak samping ataupun komplikasi.

DAFTAR PUSTAKA

Hanifah, Winkjosastro. 2007. Ilmu Kandungan. Jakarta: yayasan bina     pustaka sarwono prawirohardjo.
Mansjoer, Arif. 2001. Kapita Selekta Kedokteran Jilid I. Jakarta: Media Aesculapius.
Saifuddin, Abdul Bari. 2006. Buku Panduan Mudah Pelayanan Kontrasepsi. Jakarta: yayasan bina     pustaka sarwono prawirohardjo.



Sumber http://jurnalbidandiah.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Tahapan Konseling Kb"

Posting Komentar