Masalah Kenakalan Remaja, Apa Dan Bagaimana Solusinya

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Dr. Suparyanto, M.Kes


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
     Masa remaja ialah masa transisi, dimana pada masa-masa mirip ini sering terjadi ketidakstabilan baik itu emosi maupun kejiwaan. Pada masa transisi ini juga remaja sedang mencari jati diri sebagai seorang remaja. Namun sering kali dalam pencarian jati diri ini remaja cenderung salah dalam bergaul sehingga banyak melaksanakan hal yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat. Seperti perkelahian dan minum-minuman keras, pencurian, perampokan, perusakan/pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku menyimpang remaja tersebut sanggup dikatakan sebagai kenakalan remaja. Tumbuh kembang remaja pada zaman kini sudah tidak bisa lagi dibanggakan. Perilaku kenakalan remaja dikala ini sulit diatasi. Baru-baru ini sering kita dengar isu di televisi maupun di radio yang disebabkan oleh kenakalan remaja diantaranya kebiasaan merokok, tawuran, pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelajar SMA, pemakaian narkoba dan lain-lain.
     Di kalangan remaja, sangat banyak masalah wacana penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa memperlihatkan penyalahgunaan narkoba usia termuda 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survei dari BNN ini memperkuat hasil penelitian Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang ada selama tahun 2005, 28% pelakunya ialah remaja usia 17-24 tahun. Hasil survei menunjukan bahwa mereka yang beresiko terjerumus dalam masalah narkoba ialah anak yang terlahir dari keluarga yang mempunyai sejarah kekerasan dalam rumah tangga, dibesarkan dari keluarga yang broken home atau mempunyai masalah perceraian, sedang stres atau depresi, mempunyai pribadi yang tidak stabil atau gampang terpengaruh, merasa tidak mempunyai sahabat atau salah dalam pergaulan. Dengan alasan tadi maka perlu pembekalan bagi para orang renta supaya mereka sanggup turut serta mencegah anaknya terlibat penyalahgunaan narkoba.
     Kehidupan remaja pada masa kini mulai memprihatinkan. Dalam kurun waktu dua dasawarsa terakhir ini Indonesia telah menjadi salah satu negara yang dijadikan pasar utama dari jaringan sindikat peredaran narkotika yang berdimensi internasional untuk tujuan-tujuan komersial. Untuk jaringan peredaran narkotika di negara-negara Asia, Indonesia diperhitungkan sebagai pasar (market-state) yang paling prospektif secara komersial bagi sindikat internasional yang beroperasi di negara-negara sedang berkembang.
     Remaja yang seharusnya menjadi kader-kader penerus bangsa kini tidak bisa lagi menjadi jaminan untuk kemajuan Bangsa dan Negara. Bahkan sikap mereka cenderung merosot. Melihat latar belakang di atas maka kami mengangkat judul makalah Kenakalan Remaja (kasus NAPZA) yang terfokus pada penyelesaian masalah pada kenakalan remaja dengan masalah NAPZA.

1.2. Rumusan Masalah
1.    Apakah yang dimaksud dengan kenakalan remaja?
2.    Apakah yang dimaksud dengan NAPZA?
3.    Apa saja jenis-jenis NAPZA itu?
4.    Bagaimana dampak atau ancaman NAPZA, khususnya terhadap remaja?
5.    Bagaimana pencegahan penyebaran NAPZA di kalangan remaja?

1.3. Tujuan Penulisan
1.3.1     Tujuan Umum
- Untuk memahami cara menuntaskan masalah kenakalan remaja dengan masalah NAPZA.
1.3.2     Tujuan Khusus
- Memahami definisi kenakalan remaja.
- Memahami definisi NAPZA.
- Mengetahui jenis-jenis NAPZA.
- Mengetahui dampak atau ancaman NAPZA, khususnya terhadap remaja.
- Memahami cara pencegahan penyebaran NAPZA di kalangan remaja.
1.4. Manfaat Penulisan
     Dalam pembuatan makalah ini penulis berharap supaya semua individu, khususnya remaja tidak menyalahgunakan NAPZA.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Definisi Kenakalan Remaja
     Beberapa definisi kenakalan remaja menurut:
1.    Kartono.
      “Kenakalan Remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan tanda-tanda patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk sikap yang menyimpang.”
2.     Santrock.
      “Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari banyak sekali sikap remaja yang tidak sanggup diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal.”
3.     Ratna Yunita (2010).
      Penyalahgunaan narkoba ialah suatu pemakaian non medical atau ilegal barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan adiktif yang sanggup merusak kesehatan dan kehidupan produktif insan pemakaianya. Berbagai jenis narkoba yang mungkin disalahgunakan ialah tembakau, alkohol, obat-obat terlarang dan zat yang sanggup menawarkan keracunan, contohnya yang diisap dari asapnya. Penyalahgunaan narkoba sanggup mengakibatkan ketergantungan zat narkoba, bila tidak boleh maka si pemakai akan sakau.
4.     (Anonim 2010).
      Salah satu kenakalan remaja yang sering dilakukan ialah penyalahgunaan narkoba. Anonim (2010) menjelaskan Narkoba ialah kependekan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif). Zat-zat tersebut sanggup membuat banyak sekali imbas samping mirip Halusinasi, ketagihan, dan imbas psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumsi dengan cara dihisap ialah Opium yang menggunakan pipa hisapan.

2.2. NAPZA
     NAPZA terdiri dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan ke dalam badan manusia, sanggup mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika kuat terhadap system pusat syaraf (otak dan tulang belakang) yang sanggup mensugesti perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
A.   Narkotika
     Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang sanggup mengakibatkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan sanggup menimbulkan ketergantungan.
     Narkotika sendiri dikelompokkan lagi menjadi:
-    Golongan I:
     Narkotika yang hanya sanggup dipakai untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak dipakai dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi menjadikan ketergantungan. Contoh: Heroin, Kokain, Ganja.
-    Golongan II:
     Narkotika yang mempunyai kegunaan pengobatan, dipakai sebagai pilihan terakhir dan sanggup dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi menjadikan ketergantungan. Contoh: Morfin, Petidin.
-    Golongan III:
     Narkotika yang mempunyai kegunaan pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menjadikan ketergantungan. Contoh: Codein.
B.   Psikotropika
     Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah: zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang mempunyai kegunaan psikoaktif melalui efek selektif pada susunan saraf pusat yang mengakibatkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku.
     Psikotropika terdiri dari 4 golongan:
-             Golongan I:
     Psikotropika yang hanya sanggup dipakai untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak dipakai dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Ekstasi.
-             Golongan II:
     Psikotropika yang mempunyai kegunaan pengobatan dan sanggup dipakai dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Amphetamine.
-             Golongan III:
     Psikotropika yang mempunyai kegunaan pengobatan dan banyak dipakai dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Phenobarbital.
-             Golongan IV:
     Psikotropika yang mempunyai kegunaan pengobatan dan sangat luas dipakai dalam terapi dan / atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan menjadikan sindroma ketergantungan. Contoh: Diazepam, Nitrazepam (BK, DUM).
C.   Zat Adiktif Lainnya
     Yang termasuk Zat Adiktif lainnya ialah materi atau zat yang kuat psikoaktif di luar Narkotika dan Psikotropika, meliputi:
Minuman Alkohol, mengandung etanol etil alkohol, yang kuat menekan susunan saraf pusat, dan sering menjadi belahan dari kehidupan insan sehari – hari dalam kebudayaan tertentu. Jika dipakai bersamaan dengan Narkotika atau Psikotropika akan memperkuat efek obat/zat itu dalam badan manusia.
     Ada 3 golongan minuman beralkohol:
1) Golongan A: kadar etanol 1-5 % (Bir)
2) Golongan B: kadar etanol 5-20 % (Berbagai minuman anggur)
3) Golongan C: kadar etanol 20-45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker).
     Berdasarkan efeknya terhadap sikap yang ditimbulkan dari NAPZA sanggup digolongkan menjadi 3 golongan:
1)    Golongan Depresan (Downer)
Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi damai dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. Contohnya: Opioda (Morfin, Heroin, Codein), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas).
2)    Golongan Stimulan (Upper)
Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi badan dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakai-nya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
3)    Golongan Halusinogen
Adalah jenis NAPZA yang sanggup menimbulkan imbas halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali membuat daya pandang yang berbeda sehingga seluruh perasaan sanggup terganggu. Contoh: Kanabis (ganja).
     Di dalam masyarakat NAPZA/NARKOBA yang sering disalahgunakan adalah:
1)    Opiada, terdapat 3 golongan besar:
a.    Opioda alamiah (Opiat): Morfin, Opium, Codein.
b.    Opioda semisintetik: Heroin/putauw, Hidromorfin.
c.    Opioda sintetik: Metadon.
2)    Kokain
      Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih gampang larut. Nama jalanan: koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakai-nya: membagi setumpuk kokain menjadi beberapa belahan berbaris lurus di atas permukaan beling atau ganjal yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot mirip sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau. Penggunaan dengan cara dihirup akan beresiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung belahan dalam. Efek pemakai kokain: pemakai akan merasa segar, kehilangan nafsu makan, menambah percaya diri, dan sanggup menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3)    Kanabis
      Nama jalanan: cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman kanabis sativa atau kanabis indica. Cara penggunaan: dihisap dengan cara dipadatkan ibarat rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira hiperbola (euphoria), sering berfantasi/menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitive, kering pada lisan dan tenggorokan.
4)    Amphetamine
      Nama jalanan: seed, meth, crystal, whiz. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan: dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air.
Jenis Amphetamine: MDMA (methylene dioxy methamphetamine) Nama jalanan: Inex, xtc. Dikemas dalam bentuk tablet dan capsul. Metamphetamine ice, nama jalanan: SHABU, SS, ice. Cara penggunaan dibakar dengan menggunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol beling yang dirancang khusus (boong).
5)    Lysergic Acid
      Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan: acid, trips, tabs, kertas. Bentuk: biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan: meletakkan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi sehabis 30 – 60 menit kemudian, menghilang sehabis 8-12 jam. Efek rasa: terjadi halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan seram dan lama-lama menjadikan penggunaan-nya paranoid.
6)    Sedatif-hipnotik (benzodiazepin)
      Termasuk golongan zat sedative (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan: Benzodiazepin: BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian: dengan diminum, disuntikan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7)    Solvent/Inhalasi
      Adalah uap gas yang dipakai dengan cara dihirup. Contohnya: Aerosol, Lem, Isi korek api gas, Tiner, Cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya dipakai dengan cara coba-coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan: pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.


BAB III
PEMBAHASAN

3.1. Dampak Penyalahgunaan Narkoba terhadap Remaja
     Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan badan untuk menerimanya. Over takaran bisa mengakibatkan kematian.
1)    Dampak Psikis
a)    Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah.
b)    Kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga.
c)    Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laris yang brutal.
d)    Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan.
e)    Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.
2)    Dampak Sosial
a)    Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
b)    Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
c)    Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
3)    Dampak Langsung ancaman Narkoba Bagi Jasmani/Tubuh Manusia
     Gangguan pada jantung, Gangguan pada hemoprosik, Gangguan pada traktur urinarius, Gangguan pada otak, Gangguan pada tulang, Gangguan pada pembuluh darah, Gangguan pada endokrin, Gangguan pada kulit, Gangguan pada sistem syaraf, Gangguan pada paru-paru, Gangguan pada sistem pencernaan, Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya mirip HIV AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC, dll.
4)    Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan/Mental Manusia
-       Menyebabkan depresi mental. Menyebabkan gangguan jiwa berat atau psikotik.
-       Menyebabkan bunuh diri
-       Menyebabkan melaksanakan tindak kejahatan, kekerasan dan pengerusakan.
     Efek depresi bisa ditimbulkan akhir kecaman keluarga, sahabat dan masyarakat atau, kegagalan dalam mencoba berhenti menggunakan narkoba. Namun orang normal yang depresi sanggup menjadi pemakai narkoba lantaran mereka berpikir bahwa narkoba sanggup mengatasi dan melupakan masalah dirinya, akan tetapi semua itu tidak benar.
5)    Dampak Fisik
     Selain ketergantungan sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam badan mirip liver, jantung, paru-paru, ginjal, dan otak juga mengalami kerusakan akhir penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak sekali pecandu narkoba yang berakhiran dengan katup jantung yang bocor, paru-paru yang bolong, gagal ginjal, serta liver yang rusak. Belum lagi kerusakan fisik yang muncul akhir nanah virus {Hepatitis C dan HIV/AIDS} yang sangat umum terjadi di kalangan pengguna jarum suntik.

3.2. Penyebab Terjadinya Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja disebabkan oleh beberapa hal antara lain kesalahan sistem pengajaran di sekolah yang kurang menanamkan sistem nilai, transisi kultural, kurangnya perhatian orang tua, dan kurangnya kepedulian masyarakat pada masalah remaja. Untuk mengatasi permasalahan remaja tersebut perlu dilakukan secara sistemik dan komprehensip melalui lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan melalui kebijakan pemerintah. Hal ini sanggup dikaji dan dilakukan melalui banyak sekali disiplin ilmu (interdisipliner).
Kenakalan remaja bersumber dari kondisi perkembangan remaja dalam interaksinya dengan lingkungan. Menurut Santrock (1983:35) kenakalan remaja yang disebabkan faktor orang renta antara lain ialah kegagalan memantau anak secara memadai, dan pendisiplinan yang tidak efektif. Zakiah Daradjat (1995:59) mengungkapkan bahwa penyimpangan sikap dan sikap remaja ditimbulkan oleh banyak sekali kondisi yang terjadi jauh sebelumnya, antara lain oleh kegoncangan emosi, frustrasi, kehilangan rasa kasih sayang atau merasa dibenci, diremehkan, diancam, dihina, yang semua itu menimbulkan perasaan negatif dan kemudian sanggup diarahkan kepada setiap orang yang berkuasa, tokoh masyarakat dan pemuka agama dengan meremehkan nilai-nilai moral dan akhlak.
Kenakalan remaja sanggup disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
A.   Faktor internal:
a)    Krisis identitas
·         Jati diri ialah kepribadian yang muncul pada diri seseorang secara alami dengan kronologi tertentu,
·         Jati diri ialah suatu pengetahuan wacana siapa kita ini, 
·         Jati diri ialah ciri-ciri atau citra seseorang yang dilihat dari jiwa dan daya gerak dari dalam.
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi lantaran remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
Masa remaja ialah ketika seseorang mulai ingin mengetahui siapa dan bagaimana dirinya serta hendak ke mana ia menuju dalam kehidupannya. Tampak bahwa perkembangan identitas diri pada masa remaja sangat dipengaruhi oleh perlakuan orang tua. Penyelesaian masalah-masalah remaja yang bekerjasama dengan pencarian identitas diri, secara demikian, memerlukan keterlibatan orang renta secara sempurna dan efektif.
b)   Kontrol diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laris yang sanggup diterima dengan yang tidak sanggup diterima akan terseret pada sikap 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laris tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laris sesuai dengan pengetahuan-nya. 

B.   Faktor Eksternal:
a)    Keluarga.
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu sikap negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, mirip terlalu memanjakan anak, tidak menawarkan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja. 
b)   Teman sebaya yang kurang baik.
c)    Komunitas atau lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
3.3. Upaya Mengatasi Kenakalan Remaja
Pengentasan masalah siswa yang bekerjasama dengan kenakalan remaja tidak hanya memerlukan perubahan insidental pada sikap dan perlakuan orang renta serta banyak sekali elemen dalam masyarakat, melainkan juga dengan pengungkapan dan pemahaman mendalam terhadap faktor-faktor timbulnya tingkah laris yang tidak dikehendaki itu. Artinya, diharapkan penelusuran terhadap kehidupan yang dilalui sebelumnya dengan pendekatan dan teknik proteksi profesional. Kehidupan remaja tersebut sebagian besarnya terkait dengan kehidupan dalam keluarga dan kondisi orang renta mereka.
Memang untuk mengatasi masalah kenakalan remaja perlu adanya kerjasama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah secara kompak sehingga permasalahan yang di hadapi para remaja sanggup ditanggulangi secara tuntas. Upaya yang dilakukan ialah sebagai berikut:

1.    Penanganan di Lingkungan Keluarga
Adanya kemauan dan motivasi dari keluarga, guru, sahabat sebaya. Terutama orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang sampaumur yang telah melampaui masa remaja-nya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri sehabis sebelumnya gagal pada tahap ini. Remaja harus pintar menentukan sahabat dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi instruksi dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul.
2.    Penanganan di Lingkungan Sekolah.
Menanggulangi masalah kenakalan remaja termasuk pengguna narkoba (narkotik dan obat terlarang) khususnya di sekolah perlu kerjasama antara guru agama, PKn, bimbingan konseling, olahraga kesehatan, dan biologi secara terintegrasi.
a)    Pendekatan melalui agama.
b)    Pendekatan melalui moral dan aturan (PKn).
PKn merupakan bidang studi yang mengajarkan nilai, norma, dan moral kepada siswa, untuk itu guru PKn mempunyai kewajiban untuk ikut menuntaskan masalah kenakalan remaja. Hal ini sanggup dilakukan dengan banyak sekali cara melalui proses pembelajaran dengan menggunakan multi metode dan media mirip Value Clarification Technik (pembinaan nilai), sosio drama, bermain peran, liputan, diskusi, pertemuan kelas, dan pemberian tugas. Penggunaan metode ini hendaknya diadaptasi dengan pokok bahasan, situasi dan kondisi.
c)    Pendekatan melalui olahraga kesehatan.
Olahraga ialah salah satu cara untuk menuntaskan masalah kenakalan remaja terutama pengguna narkoba.
d)    Pendekatan melalui bimbingan Konseling
Bimbingan konseling sangat berperan dalam menangani masalah siswa (remaja). Melalui BP diharapkan siswa mau memberikan masalah yang dihadapinya, lantaran BP mempunyai keahlian khusus dalam bidang psikologi. Pendekatan yang dipakai haruslah humanis melalui sentuhan jiwa (rohani). Dengan demikian, diharapkan BP sanggup dijadikan tempat berdialog para siswa dalam menghadapi suatu persoalan. Dengan pendekatan ini maka siswa merasa dilindungi (diperhatikan). 
e)    Pendekatan melalui biologi
Dalam proses berguru mengajar guru biologi perlu menyisipkan bahasan wacana ancaman narkoba, free sex terhadap badan manusia. Dengan klarifikasi yang disampaikan guru diharapkan siswa betul-betul mengetahui balasannya bila mereka mengonsumsi narkoba dan melaksanakan sex bebas. 
3.    Penanganan di Lingkungan Masyarakat
Kepedulian masyarakat terhadap masalah remaja perlu ditingkatkan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengawasi aktivitas remaja dalam masyarakat. Kepedulian ini juga sanggup diwujudkan dengan cara melaporkan kepada yang berwajib (polisi) bila mengetahui adanya perdagangan obat terlarang, melaksanakan perkelahian, minum-minuman keras ataupun melaksanakan tindakan kekerasan yang lainnya. Kepedulian masyarakat ini akan membantu dalam mengatasi permasalahan kenakalan remaja.
4.    Penanganan oleh Pemerintah
a)    Melakukan penyuluhan wacana ancaman narkoba pada remaja hingga ke-tingkat pedesaan.
b)    Meningkatkan dan membuka pelatihan-pelatihan untuk generasi muda.
c)    Lebih mengaktifkan kembali aktivitas organisasi kepemudaan mirip karang taruna, KNPI, dan organisasi-organisasi kepemudaan yang lain.
d)    Memberikan eksekusi yang berat kepada pengguna narkoba dan tindak kriminal.

3.4. Cara Penanggulangan Narkoba pada Remaja
     Upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba sanggup dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1)    Preventif
a.    Pendidikan Agama semenjak dini.
b.    Pembinaan kehidupan rumah tangga yang serasi dengan penuh perhatian dan kasih sayang.
c.    Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang renta dan anak.
d.    Orang renta menawarkan contoh yang baik kepada anak-anak.
e.    Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin wacana narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2)    Tindakan Hukum
     Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakan aktual demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya kitab undang-undang hukum pidana belum mengatur wacana penyalahgunaan narkoba, kecuali UU No: 5/1997 wacana Psikotropika dan UU no: 22/1997 wacana Narkotika. Tapi kenapa hingga dikala ini penyalahgunaan narkoba semakin merajalela? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang gres yang mengatur wacana penyalahgunaan narkoba ini.
3)    Rehabilitasi
     Didirikan pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan. Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang sanggup kami tawarkan:
a)    Mengingat penyalahgunaan narkoba ialah masalah global, maka penanggulangan-nya harus dilakukan melalui kolaborasi international.
b)    Penanggulangan secara nasional, yang teramat penting ialah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan secara terintegrasi antara pegawapemerintah keamanan (Polisi, Tentara Nasional Indonesia AD, AL, AU ) hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah. Adanya inspirasi tes urine di kalangan Pemerintah Daerah Kalteng ialah suatu inspirasi yang anggun dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa terindikasi mengkonsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan DIsiplin Pegawai Negeri Sipil dan peraturan yang mengatur wacana pemberhentian Pegawai Negeri Sipil mirip tertuang dalam buku pembinaan Pegawai Negeri Sipil. Kemudian di kalangan Dinas Pendidikan Nasional juga harus berani melaksanakan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan barang siapa terindikasi positif narkoba supaya dikeluarkan dari sekolah dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah supaya dilakukan razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang sanggup dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga di kalangan mahasiswa di sekolah tinggi tinggi.
c)    Khusus untuk penanggulangan narkoba di sekolah supaya kolaborasi yang baik antara orang renta dan guru diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam berguru di sekolah dan orang renta bertugas mengawasi anak-anak mereka di rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang renta supaya dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya preventif penanggulangan narkoba ini di kalangan siswa SLTP dan SLTA.
d)    Polisi dan pegawapemerintah terkait supaya secara rutin melaksanakan razia mendadak terhadap banyak sekali diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia para penumpang pesawat, kapal bahari dan kendaraan darat yang masuk, baik secara rutin maupun secara insidental.
e)    Pihak Departemen Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang berisikan wacana banyak sekali hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan ke dalam narkoba, bahayanya, kenapa orang mengkonsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melaksanakan upaya preventif terhadap narkoba. Disamping itu melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, sekolah tinggi tinggi, dan banyak sekali instansi wacana ancaman dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah sadar perlu dilibatkan dalam aktivitas penyuluhan mirip itu supaya masyarakat pribadi tahu latar belakang dan akhir mengkonsumsi narkoba.
f)     Kerja sama dengan tokoh-tokoh agama perlu di effektifkan kembali untuk membina dogma dan rohani para umatnya supaya dalam setiap kotbah para tokoh agama selalu mengingatkan wacana ancaman narkoba.
g)    Seperti di Australia, contohnya pemerintah sudah mempunyai janji untuk memerangi narkoba. Karena target narkoba ialah anak-anak usia 12-20 tahun, maka solusi yang ditawarkan ialah komunikasi yang serasi dan terbuka antara orang renta dan anak-anak mereka. Booklet wacana narkoba tersebut dibagi-bagikan secara gratis kepada semua orang dan dikirim lewat pos ke alamat-alamat rumah, apartemen, hotel, sekolah-sekolah dan lain-lain. Sehubungan dengan masalah ini, maka keluarga ialah kunci utama yang sangat menentukan terlibat atau tidaknya anak-anak pada narkoba. Oleh alasannya itu komunikasi antara orang renta dan anak-anak harus diefektifkan dan dibudayakan.


BAB IV
PENUTUP

A.  Kesimpulan
     Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam meragukan ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
     Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang sanggup kita lakukan ialah melaksanakan kolaborasi dengan pihak yang berwenang untuk melaksanakan penyuluhan wacana ancaman narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin, Kemudian pendampingan dari orang renta siswa itu sendiri dengan menawarkan perhatian dan kasih sayang, Pihak sekolah harus melaksanakan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, lantaran biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.
     Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa, Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam bulat setan ini ialah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela mirip ini pun, akhirnya mereka jalani. Oleh alasannya itu, mulai dikala ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan ancaman narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan banyak sekali upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari ancaman narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan tiba sanggup terealisasikan dengan baik.
     Pemerintah maupun instansi terkait telah banyak melaksanakan upaya pencegahan maupun penanggulangan dengan cara sosialisasi dan lainnya namun tidak nampak hasil yang besar, justru semakin banyak saja remaja yang terjerat dalam jurang narkoba.
     Upaya pencegahan dan dimulai dari diri remaja itu sendiri perlu membentengi efek dari laur dengan kepahaman agama yang kuat, moral yang baik, dan sebagai penerus bangsa hendaknya seorang remaja sanggup berpikir positif dan harus pintar dalam bergaul dan menentukan sahabat erat supaya tidak terpengaruh oleh pergaulan yang semakin rusak.
     Dalam upaya penanggulangan ini perlu kiprah aktif dari orang tua, guru dan masyarakat sekitar tempat tinggal remaja. Peran orang renta dalam pembinaan remaja sangatlah vital lantaran pendidikan moral, agama, dan pengetahuan berawal dari keluarga. Keluarga yang telah memenuhi kebutuhan materi bagi anggotanya tetapi kurang memenuhi kebutuhan psikologis mirip perhatian, kasih sayang akan mengakibatkan remaja merasa jenuh dan merasa kehilangan orang tempat mengadukan perasaan mirip kecewa, stress. Sehingga remaja mencari perhatian dan kebutuhan psikologis dari temannya. Agar dalam bergaul dengan temannya, seorang remaja tidak terpengaruh hal-hal negatif pergaulan, maka adanya kontrol dari orang renta sangatlah penting walaupun sibuk dalam urusan kariernya.
     Seorang guru yang ramah serta membuka diri untuk berdialog dengan remaja, akan membuka peluang bagi remaja untuk menyatakan wacana kesulitan/masalahnya sendiri. Sehingga seorang remaja sanggup menemukan orang renta kedua selain di rumah dan akan membuat seorang remaja untuk sanggup berpikir positif  dan lebih aktif dalam aktivitas yang berdampak positif  bagi dirinya, Seperti aktif  dalam ekstrakulikuler olah raga, keagamaan, kesenian dan lain sebagainya.
     Para tokoh masyarakat hendaknya menyadari bahwa para pelajar memerlukan keterbukaan dan penghargaan terhadap mereka. Sehingga dalam aktivitas yang ada di masyarakat hendaknya remaja di ikut sertakan supaya mereka merasa dihargai dan menjadi belahan dalam masyarakat tersebut. Juga perlunya bimbingan terhadap kelompok remaja,  seperti karang taruna dan pengembangan talenta remaja, lantaran talenta tersebut tidak hanya dan harus dikembangkan di sekolah melainkan juga diterapkan dalam masyarakatnya.

B. Saran
     Dalam menawarkan pengarahan dan pengawasan terhadap remaja yang sedang tumbuh, orangtua hendaknya bersikap seimbang, seimbang antar pengawasan dengan kebebasan. Semakin muda usia anak, semakin ketat pengawasan yang diberikan tetapi anak harus banyak diberi pengertian supaya mereka tidak ketakutan dengan orangtua yang akhirnya membuat mereka tetap melakukannya namun dengan sembunyi-sembunyi. Apabila usia makin meningkat, orangtua sanggup memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga supaya mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan bahu-membahu kurang bermanfaat. Penyelesaian masalah dalam hal ini dibutuhkan kolaborasi orangtua dengan anak. Jangan hanya dengan kekerasan dan kekuasaan. Berilah pengertian sebaik-baiknya. Bila tidak berhasil, gunakanlah pihak ketiga untuk menengahinya. Hal yang paling penting di sini ialah adanya komunikasi dua arah antara orangtua dan anak. Orangtua hendaknya menjadi sahabat anak. Orangtua hendaknya selalu menjalin dan menjaga komunikasi dua arah dengan sebaik-baiknya sehingga anak tidak merasa takut memberikan masalahnya kepada orangtua. Dalam menghadapi masalah pergaulan bebas antar jenis di masa kini, orangtua hendaknya menawarkan bimbingan pendidikan terbuka, sabar, dan bijaksana kepada para remaja. Remaja hendaknya diberi pengarahan wacana kenakalan remaja dan narkoba serta segala akhir baik dan jelek dari adanya hal tsb. Orangtua hendaknya menawarkan contoh dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan yang sesuai agama.

DAFTAR PUSTAKA

1.    BNN. 2004. Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Pemuda. Badan Narkotika Nasional. Jakarta.
2.    Hawari, H,D 2003. Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAZA ( Narkotika, Alkohol dan Zat Aditif ). Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ( FK-UI), Jakarta.
3.    Hurlock, E. 2005. Perkembangan Anak, Erlangga. Jakarta.
4.    Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
5.    Kartono, Kartini. 2002. Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. PT Raja  Grafindo Persada. Jakarta.
6.    Kartono, Dr.Kartini. 2010. Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. Rajawali  Press. Jakarta.
7.    Mulyono, Y. Bambang. 2005. Pendekatan Analisis Kenakalan Remaja dan Penanggulangannya. Kanisius. Yokyakarta.
8.    Sarwono, S. Irawan, 2000. Psikologi Remaja. Raja Grafindo Persada.Jakarta.
9.    Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
10. Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
11. Sudarsono. 2004. Kenakalan Remaja. PT Rineka Cipta. Jakarta.
12. http:/repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/27551/4/Chapter%20I.pdf, Hal.8, Diakses pada tanggal 28 Maret 2014.
13. http://abraham-berbagi.blogspot.com, Diakses pada tanggal 28 Maret 2014.

Sumber https://dr-suparyanto.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Masalah Kenakalan Remaja, Apa Dan Bagaimana Solusinya"

Posting Komentar