Revitalisasi Keluarga Berencana

ADSENSE Link Ads 200 x 90
ADSENSE 336 x 280
Dr. Suparyanto, M.Kes

REVITALISASI KELUARGA BERENCANA



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dasar fatwa lahirnya KB di Indonesia yaitu adanya permasalahan kependudukan. Aspek-aspek yang penting dalam kependudukan yaitu :
1)      Jumlah besarnya penduduk
2)      Jumlah pertumbuhan penduduk
3)      Jumlah kematian penduduk
4)      Jumlah kelahiran penduduk
5)      Jumlah perpindahan penduduk
Malthus yaitu orang pertama yang mengemukakan ihwal penduduk. Dalam “Essay on Population”, Malthus beranggapan bahwa materi makanan penting untuk kelangsungan hidup, nafsu manusia tak sanggup ditahan dan pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat dari materi makanan.
Menurut pendapatnya, faktor pencegah dari ketidakseimbangan penduduk dan manusia antara lain Preventive checks (penundaan perkawinan, mengendalikan hawa nafsu dan pantangan kawin); Possitive checks (bencana alam, wabah penyakit, kejahatan dan peperangan).
Kontroversi Teori Malthus
Salah sama sekali, alasannya yaitu mengabaikan peningkatan teknologi, penanaman modal dan perencanaan produksi. Pengikut Malthus (Neo Malthusionism), berpendapat: untuk mencegah laju cepatnya peningkatan penduduk dilakukan Methode Birth Control dengan menggunakan alat kontrasepsi.
Pengikut Malthus
Pengikut teori Malthus antara lain Francis Flace (1771 – 1854) : menulis buku yang berjudul “Illustration And Proofs of The Population” atau klarifikasi dari bukti mengenai asas penduduk. Richard Callihie (1790 – 1843) : menulis buku “What’s love ?” (Apakah Cinta Itu?).
Any C. Besant (1847-1933) : menulis buku berjudul “Hukum Penduduk, Akibatnya dan Artinya Terhadap Tingkah Laku dan Moral Manusia”.
dr. George Drysdale :
keluarga berencana sanggup dilakukan tanpa merugikan kesehatan dan moral.
Sejarah Lahirnya Keluarga Berencana
Sebelum era XX, di negara barat sudah ada perjuangan pencegahan kelangsungan hidup anak alasannya yaitu aneka macam alasan. Caranya yaitu dengan membunuh bayi yang sudah lahir, melaksanakan abortus dan mencegah/ mengatur kehamilan. KB di Indonesia dimulai pada awal era XX.
Di Inggris, Maria Stopes. Upaya yg ditempuh u/ perbaikan ekonomi keluarga buruh dg mengatur kelahiran. Menggunakan cara-cara sederhana (kondom, pantang berkala).
Amerika Serikat, Margareth Sanger. Memperoleh pengalaman dari Saddie Sachs, yang berusaha menggugurkan kandungan yang tidak diinginkan. Ia menulis buku “Family Limitation” (Pembatasan Keluarga). Hal tersebut merupakan tonggak permulaan sejarah berdirinya KB.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian KB
·         Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
·         Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu perjuangan untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi.
·         WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapat kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan memilih jumlah anak dalam keluarga.
·         Keluarga berencana (disingkat KB) yaitu gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna yaitu perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang sanggup dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.

2.2  Tujuan Program KB
Tujuan keluarga berencana di Indonesia adalah:
Tujuan umum :
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus :
·         Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
·         Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
·         Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran
Tujuan KB berdasar RENSTRA 2005-2009 meliputi:
1.         Keluarga dengan anak ideal
2.         Keluarga sehat
3.         Keluarga berpendidikan
4.         Keluarga sejahtera
5.         Keluarga berketahanan
6.         Keluarga yang terpenuhi hak-hak reproduksinya
7.         Penduduk tumbuh seimbang (PTS)

2.3  Sasaran Program KB
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
  1. Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
  2. Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
  3. Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak menggunakan alat/cara kontrasepsi (unmet need) menjadi 6 persen.
  4. Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
  5. Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
  6. Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama wanita menjadi 21 tahun.
  7. Meningkatnya partisipasi keluarga dalam training tumbuh kembang anak.
  8. Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam perjuangan ekonomi produktif.
  9. Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.

2.4  Ruang Lingkup KB
Ruang lingkup KB antara lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi remaja; Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas; Keserasian kebijakan kependudukan; Pengelolaan SDM aparatur; Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara.
Strategi program KB terbagi dalam dua hal yaitu:
1.      Strategi dasar
2.      Strategi operasional
Strategi dasar
·         Meneguhkan kembali program di daerah
·         Menjamin kesinambungan program
Strategi operasional
·         Peningkatan kapasitas sistem pelayanan Program KB Nasional
·         Peningkatan kualitas dan prioritas program
·         Penggalangan dan pemantapan komitmen
·         Dukungan regulasi dan kebijakan
·         Pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas pelayanan

Program keluarga berencana memperlihatkan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan anak; Penanggulangan problem kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan kiprah pimpinan dan fungsi administrasi dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

Sekretaris Utama Sekretaris Utama Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sudibyo Alimoeso mengatakan, peraturan presiden mengenai revitalisasi kegiatan keluarga berencana (KB) menjadi bab kegiatan 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II sehingga penanganan problem kependudukan semakin baik.
"Saat ini sedang disiapkan peraturan presiden ihwal Revitalisasi Program Keluarga Berencana," kata Sudibyo ketika Munas IV Paguyuban Juang Kencana, di Jakarta, Selasa.
Saat ditanya apakah ia mengharapkan penyelesaian peraturan presiden tersebut menjadi kegiatan 100 hari KIB II, Sudibyo mengiyakan. Ia mengatakan, ada tim khusus yang membahas rancangan peraturan presiden tersebut. Namun, katanya, pembahasan peraturan presiden tersebut di Menko Kesra ditunda. Ia mengatakan, rancangan tersebut menciptakan tiga hal yakni penataan kelembagaan, sumber daya manusia, dan pembiayaan.
Pada bab lain Sudibyo menyambut baik bahwa pada 29 September 2009 dewan perwakilan rakyat telah menyetujui UU mengenai Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Ia mengatakan, walaupun UU tersebut belum ditandatangani oleh Presiden namun kalau telah melewati jangka waktu tertentu maka UU tersebut sanggup dilaksanakan. UU tersebut antara lain mengamanatkan dibentuknya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (pasal 53 ayat 1).
Sementara itu mantan Kepala BKKBN Hayono Suyono menyampaikan dengan adanya UU tersebut maka gerakan keluarga berencana sanggup lebih digiatkan kembali. Badan yang menangani kependudukan dan keluarga berencana juga sanggup menjadi ajudan Presiden dan Menko Kesra.
Ia menyampaikan dengan UU tersebut maka problem kependudukan dan keluarga berencana sanggup menjadi titik sentral pembangunan pembangunan. "Menjadi `leading sector` (yang memimpin). Kependudukan menjadi pelaku pembangunan," katanya. Sebelumnya, Kepala BKKBN Sugiri Syarief menyatakan, kegiatan KB Nasional kini mandeg dalam lima tahun terakhir.
Indikasinya, berdasarkan Sugiri, dari kesertaan ber-KB yang diukur dengan prevalensi pemakaian kontrasepsi atau CPR yang memperlihatkan peningkatan hanya sekitar satu persen selama lima tahun. Sedangkan angka kebutuhan pelayanan KB yang tidak terpenuhi yang dibutuhkan pada final 2009 yaitu enam persen. Pada 2007 mengalami kenaikan menjadi 9,1 persen. Sedangkan kesertaan KB laki-laki masih sebesar 1,5 persen dari target yang ditetapkan sebesar 4,5 persen pada 2009.

Penyelesaiannya
Oleh alasannya yaitu itu perlu kiranya setiap rumah sakit melaksanakan sosialisasi kegiatan KB, khususnya bagi pasangan yang istrinya gres saja melahirkan. Memang, kini ini, di setiap rumah sakit kelahiran itu jarang sekali diberikan ihwal pemahaman keluarga berencana. Umumnya mereka pulang dan tidak ber-KB.
Dan sebaiknya pemimpin juga ikut andil besar dalam kegiatan ini. Karena, tanpa adany aperan dari pemimpin, kegiatan ini tidak sanggup berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Karena bagaimanapun juga kiprah seorang pemimpin sangan mensugesti keberhasilan suatu kegiatan di kawasan tersebut.


BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Keluarga berencana (disingkat KB) yaitu gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna yaitu perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang sanggup dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Tujuan keluarga berencana di Indonesia adalah:
Tujuan umum :
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus :
·         Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
·         Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
·         Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran

DAFTAR PUSTAKA
·         Arjoso, S. Rencana Strategis BKKBN. Maret, 2005.
·         Pusat Pendidikan dan Pelatihan BKKBN. Sejarah Perkembangan Keluarga Berencana dan Program Kependudukan. Jakarta, 1981.
·         NRC-POGI, 1996. Buku Acuan Nasional Pelayanan Keluarga Berencana.

 

Sumber https://dr-suparyanto.blogspot.com/
ADSENSE 336 x 280 dan ADSENSE Link Ads 200 x 90

0 Response to "Revitalisasi Keluarga Berencana"

Posting Komentar